Minggu, 24 Mei 2015
Menambah anggota keluarga di Kartu Keluarga
Pengususan penambahan anggota keluarga di katu keluarga ternyata tidak begitu sulit, bertambah anggota keluarga baru (anak) saya mengharuskan perubahan di KK untuk keperluan pengurusan beberapa kepentingan, sejak anak saya yang sudah berumur 4 tahun menggaruskan saya untuk melanjukan menyekolahkannya di sekolah TK masalah mulai saat pendaftaran masuk menggharus kan kelengkapan data anak seperti akte kelahiran dan KK sebagai syat masuk. 4 tahun dari sejak lahir saya belum belum memasukan anak saya dalam anggota keluarga baru di KK saya menggahruskan saya untuk segera mengusunya, saat pengurusan dalam benak saya pasti nantinya sulit sedangkan data nya di butuhkan secepatnya untuk data masuk TK anak saya, untung saat lahir pengurusan akte lahir di urus langgsung dari RS tempat dia lahir sampai mendapatkan akte lahir saya hanya cukup membayar nya. jadi saat pengurusan penambahan di KK saya tidak begitu sulit untuk data data penunjang untuk kelengkapan pembuatan KK baru, saya cukup mengajukan permohonan tambahan anggota baru dari RT setempat dan copy akte lahir serta KK sebelumnya yang asli untuk penggatian KK baru. setelah mendapatkan SK dari Rt dan copy akte lahir serta KK permohonan di ajukan di kelurahan setempat hanya butuh waktu 3 hari dari pengajuan KK baru saya dapatkan. teryata tidak sulit untuk penambahan anggota keluarga di Kartu Keluarga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar